Kamis, 03 Maret 2011

KOMISI PENYIARAN INDONESIA minta tanyangan "HANTU" iklan XL dihentikan




KPAI Minta Tayangan Hantu Iklan XL Dihentikan
Kamis, 03 Maret 2011 15:50 WIB     


JAKARTA--MICOM: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta dengan tegas agar tayangan hantu pada iklan penyedia layanan telekomunikasi XL dihentikan dari seluruh media massa karena dinilai membawa dampak buruk bagi anak.

"KPAI minta tayangan hantu pada iklan XL dihentikan sekarang juga demi kepentingan anak," kata Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia M Ihsan di Jakarta, Kamis (3/3).

Ihsan menjelaskan, pihaknya mendapat sejumlah laporan dari masyarakat bahwa tayangan hantu perempuan dalam iklan XL membuat takut anak-anak. "Apalagi tayangan iklannya dilakukan secara rutin dan berkali-kali, khususnya di televisi-televisi nasional," katanya.

Dia juga mempertanyakan mengapa pihak XL mempergunakan ikon hantu perempuan dalam tayangan iklannya. "Padahal masih banyak ikon lain yang lebih ramah anak yang bisa digunakan untuk tayangan iklan," katanya.

Menurut KPAI, tayangan hantu tersebut bisa merusak psikologis dan kejiwaan anak-anak. "Ini juga berlaku bagi iklan dan tayangan film lainnya yang menggunakan ikon hantu," katanya.

Kalau iklan itu tidak dihentikan maka KPAI mengancam akan melakukan aksi menggerakkan maysarakat untuk melakukan pemboikotan. "Atau kita bisa melakukan kampanye bahwa XL sangat tidak ramah anak dan minta masyarakat berhenti pakai XL," katanya.

Kalau iklan itu tidak dihentikan, maka KPAI khawatir produk lain akan menyusul membuat iklan serupa. (Ant/wt/X-12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar